Foto : Prabowo Subianto dan Rakabuming Raka sedang melaksanakan pelantikan. (Foto : Antara FOTO)
Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Keduanya dilantik di Gedung DPR-MPR yang disusul dengan pengambilan sumpah.
Prabowo mengucapkan sumpah jabatan sekitar pukul 10.31 WIB. Dalam sumpahnya, Prabowo mengucapkan janji untuk memegang teguh Undang Undang Dasar (UUD 1945).
"Bismillahirrahmannirrahim, Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Prabowo di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Setelah itu, Gibran Rakabuming Raka yang mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Gibran.
Moment pelantikan ini menjadikan tanda bahwa tahta kepresidenan Indonesia telah berganti. Serta menjadi awal mulanya era baru dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.